Gambar A. 5 ALOPE OFFICIAL - BUY 1 GET 1 SANDAL ALOPE SANDAL PRIA H 18 KULIT SINTETIS ANTI SLIP
Halaman
About Me
Yogi Widiarto
Sekarang Sedang Fokus Menikmati Hidup Sambil Mengisi Waktu Untuk Ngeblog.
Hidup Dalam Berkat Tuhan, Nikmati Hidupmu & Lakukan Yang Terbaik Untuk Segala Hal
Rabu, 03 Desember 2025
qaydstoreid - Beli 1 Gratis 1 Mukena Aminah Laser Cut Dewasa 2in1 Katun Motif
Gambar A. 4 qaydstoreid - Beli 1 Gratis 1 Mukena Aminah Laser Cut Dewasa 2in1 Katun Motif
Khisna collection - Gamis set hijab Zahra bestseller limitededition terbaru wanita kekinian
Gambar A. 3 Khisna collection - Gamis set hijab Zahra bestseller limitededition terbaru wanita kekinian
https://berikhtiar.com/yogi.92c
Senin, 01 Desember 2025
Struktur dan Otoritas Perpajakan Indonesia
Pajak adalah salah satu instrumen kebijakan fiskal yang paling kuat dan berpengaruh dalam suatu negara. yang secara umum dapat di definisikan sebagai iuran wajib yang di bayarkan oleh rakyat kepada negara tanpa adanya imbalan langsung yang di gunakan untuk membiayai pengeluaran umum negara demi kepentingan seluruh masyarakat.
Karakteristik Utama Pajak
1. Iuran Pajak
2. Dipungut Berdasarkan Undang-Undang
3. Tidak Ada Imbalan Langsung (Kontraprestasi Langsung)
4. Digunakan Untuk Keperluan Negara Bagi Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat
Halaman 1
Teori-Teori Perpajakan Indonesia
1. Teori Asuransi
2. Teori Kepentingan (Negara Memberikan Perlindungan Kepentingan)
3. Teori Daya Pikul (Kemampuan Membayar)
4. Teori Kewajiban Mutlak (Teori Bakti)
5. Teori Kesejahteraan
Relevansi Teori dengan Sisyem Perpajakan Indonesia
Struktur dan Otorirtas Perpajakan Indonesia
Pembagian jenis pajak
1. Pajak Pusat
Jenis-Jenis pajak pusat utama:
Pajak Penghasilan (PPh):
Pajak Pertambahan Nilai (PPN):
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm)
Bea Materai
Pajak Bumi Dan Bangunan(PBB) Sektor PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan (PBB P3):
2. Pajak Daerah
Pajak Provinsi
Pajak Kabupaten/Kota
Otoritas Perpajakan di Indonesia
Halaman 2
Fungsi Pajak Dalam Ekonomi Nasional
1. Fungsi Anggaran (Fungsi Budgetair atau Financial)
2. Fungsi Mengatur (Fungsi Regulerend atau Stabilizer)
pengendalian inflasi
mendorong investasi
mengendalikan konsumsi barang tertentu
perlindungan industri dalam negeri
contoh dalam sosial
pajak karbon
insentif pajak untuk pendidikan atau riset
3. Fungsi Stabilitas Ekonomi
saat resesi
saat ekonomi booming (overheating)
4. Fungsi Redistribusi Pendapatan (Fungsi Pemerataan)
Halaman 3