Fungsi Pajak Dalam Ekonomi Nasional
1. Fungsi Anggaran (Fungsi Budgetair atau Financial)
2. Fungsi Mengatur (Fungsi Regulerend atau Stabilizer)
pengendalian inflasi
mendorong investasi
mengendalikan konsumsi barang tertentu
perlindungan industri dalam negeri
contoh dalam sosial
pajak karbon
insentif pajak untuk pendidikan atau riset
3. Fungsi Stabilitas Ekonomi
saat resesi
saat ekonomi booming (overheating)
4. Fungsi Redistribusi Pendapatan (Fungsi Pemerataan)
Halaman 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar